Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Contoh Surat Peringatan Kerja SP3 / format terbaru

Dalam dunia pekerjaan apabila seseorang karyawan melakukan suatu kesalahan tentunya akan mendapatkan teguran dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Untuk itu sebagai peringatan, perusahaan akan melakukan tindakan dengan memberikan surat peringatan atau disingkat SP. Kemudian surat peringatan ini pun tidak diberikan secara langsung, namun akan diberikan secara bertahap sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dibuat oleh seorang karyawan perusahaan tersebut.

Pemberian dimulai dari dari SP-1 atau surat peringatan tahap pertama hingga SP-3 apabila pelanggaran atau kesalahan yang diperbuat sudah kelewat batas.
Contoh surat Sp3
Namun apabila seorang karyawan melakukan pelanggaran sebuah perusahaan tidak akan melakukan pemecatan atau dipecat begitu saja. 

Seperti tadi yang dijelaskan ada beberapa tahapan seperti SP-1 dan SP-2, sedangkan pelanggaran yang dilakukan sudah melewati batas maka akan diberikan surat peringatan SP3. 

Oleh karena itu, dibutuhkannya surat peringatan karena pemberhentian pekerja tidak boleh dilakukan secara mendadak. Merujuk pada Pasal 161 UU Ketenagakerjaan memuat hal-hal yang menjelaskan jika karyawan yang melakukan pelanggaran yang diatur dalam perjanjian kerja dapat diberhentikan oleh perusahaan setelah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga berturut-turut.

Di Samping itu regulasi tentang surat peringatan ini ada masa berlakunya, surat peringatan tersebut berlaku maksimal 6 bulan kecuali ditentukan dalam perjanjian kerja bersama.

Jadi untuk menghindari hal ini, sebagai seorang pekerja mereka harus bekerja dengan baik dan semampu mungkin memberikan kontribusi yang bagus terhadap perusahaan.

Untuk lebih memahami perihal surat peringatan kerja dalam hal ini surat peringatan SP3 atau tahap terakhir dan berujung dengan pemecatan/PHK seorang karyawan dalam perusahaan. Berikut ini kami informasikan contoh surat peringatan kerja SP3.

Contoh Surat Peringatan Tahap 3

PT Elegan Bening
Ruko Indah Permai Kav. 4, F-11, Jakarta Selatan
Telp. (021) 6607720

SURAT PERINGATAN KETIGA (SP-3)
Nomor : 011/SP3/XII/2030

Surat Peringatan Ke tiga (SP-3)/PHK ditujukan kepada:

Nama : Andita Fitri
Jabatan : Customer Service

Dengan ini perusahaan memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3). Sekaligus pula disampaikan sebagai Surat Pemutusan Hubungan Kerja. Kami mengeluarkan surat ini atas dasar ketidakdisiplinan yang telah dilakukan oleh Saudari Andita Fitri selama bekerja.

Kami memohon maaf karena terpaksa menjatuhkan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Saudari. Keputusan ini dibuat supaya kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik dan semestinya.

Sehubungan dengan ini pula, honor Saudari Andita Fitri diberikan pada akhir bulan tanggal 29 Desember 2030.

Demikianlah Surat Peringatan Ketiga (SP-3) dibuat supaya diperhatikan dengan seksama dan ditaati oleh yang bersangkutan.



Jakarta, 17 Desember 2030
PT Elegan Bening



Supardi Makmur

Direktur