Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Contoh Surat Peringatan Kerja SP 2 terbaru

Hampir semua perusahaan pasti tidak mungkin akan melakukan pemecatan tanpa ada alasan yang pasti, seperti misalnya seorang karyawan itu kurang kompeten atau tidak disiplin. Namun,
apabila sebuah perusahaan menemukan karyawan yang melanggar aturan, maka perusahaan akan bertindak sesegera mungkin. 

Teguran atau peringatan yang diberikan oleh perusahaan tersebut biasanya ada dalam bentuk surat dengan nama surat peringatan kerja atau disingkat SP. Seperti diberikan surat peringatan SP1 dan SP2 agar karyawan bersangkutan dapat memperbaiki sikapnya untuk lebih baik lagi.

Selain surat peringatan SP1 dan SP2 adapula surat peringatan SP3, dimana surat peringatan atau teguran ini diberikan oleh perusahaan apabila seorang karyawan tersebut melakukan pelanggaran yang fatal dan tidak bisa ditoleransi lagi.
Contoh surat SP2
Oleh karena itu, apabila seseorang sudah mendapatkan peringatan atau teguran di awal dengan diberikan SP1 hingga SP2 oleh perusahaan, haruslah seorang karyawan itu untuk segera memperbaiki kesalahannya. Kemudian, surat peringatan kerja ini dibuat oleh perusahaan atau divisi HRD tidak serta merta sesuka hati.

Adapun regulasi terkait surat peringatan berhubungan erat dengan pemutusan kerja yang mungkin dilakukan perusahaan.

Kemudian surat peringatan atau SP tersebut dibuat dengan peraturan yang diatur dalam Pasal 151 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dimana isi dari UU ini menjelaskan bahwa pengusaha sebagai pemberi kerja, serikat pekerja, dan pemerintah berupaya agar jangan sampai terjadi pemutusan hubungan kerja sepihak.

Jadi, jangan sampai hal ini terjadi, oleh karena itu bekerjalah dengan sebaik mungkin dan berusahalah memberikan kontribusi sebaik-baiknya kepada perusahaan. Untuk lebih memahami perihal surat peringatan kerja atau SP ini, berikut kami informasikan contoh surat peringatan kerja SP2.

Contoh Surat Peringatan Tahap 2

PT Nusantara Berdaya
Ruko Sultan Muda
Telp. (0274) 7902991

SURAT PERINGATAN KEDUA (SP-2)
Nomor : 010/SP/XI/2070

Surat ini ditujukan kepada

Nama : Ninda
Jabatan : Staff Keuangan
Alamat : Jalan Pancasila 15 Palembang

Bersama dengan surat ini, perusahaan harus menyampaikan surat peringatan kedua (SP-2) sebagai tindak lanjut dari surat peringatan pertama (SP-1) yang sebelumnya disampaikan kepada Saudari Ninda. Namun, Saudari Ninda tidak kunjung memberikan respon positif atas surat peringatan tersebut.

Supaya Saudari Ninda dapat memperbaiki sikap dan bekerja dengan profesional kembali, maka perusahaan menjatuhkan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku dan disepakati, yakni :

Pemotongan gaji sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) selama 2 bulan.

Tidak diperkenankan untuk menggunakan inventaris perusahaan berupa kendaraan.

Apabila teguran Surat Peringatan 2 ini juga tidak direspon dengan baik, maka dari itu perusahaan akan mengeluarkan SP-3 yang berarti pemberhentian pekerjaan secara sepihak.

Demikian Surat Peringatan 2 ini diterbitkan supaya dapat ditaati sebagaimana harusnya. Untuk Saudari Ninda diharapkan agar memperbaiki diri.



Palembang, 29 November 2070
PT Nusantara Berdaya

Sailendra Jaya
Direktur