Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Contoh surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Ulasan ini adalah contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah, jika kita menunjuk perwakilan ketika kita sedang sibuk atau sedang ada pekerjaan diluar kota.

Memiliki sertifikat tanah punya segudang manfaat. Pemilik tanah bukan cuma punya kejelasan status hukum tetapi sebagai pemilik sah Berdasarkan hukum.

Ketika proses pembuatan sertifikat sudah dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui notaris maka sebagai pemilik harus segera mengambil sertifikat tanah tersebut.
 
Contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah (Ilustra foto)
Dalam prakteknya, Tidak selama nya Pemilik tanah bisa mengambil langsung karena aktifitas sibuk atau sedang di luar kota.

Pengambilan sertifikat tanah di BPN atau Notaris dapat dilakukan oleh pemilik langsung atau diwakilkan.

Jika kita sibuk, maka bisa menunjuk perwakilan dengan melampirkan surat kuasa pengambilan sertifikat tanah tersebut.

Dalam membuat surat kuasa pengambilan tanah tidak bisa sembarang, Upayakan orang terdekat saja. Contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah adalah sebagai berikut:

SURAT KUASA PENGAMBILAN SERTIFIKAT TANAH

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Toni
Nomor KTP : 58321000000888
Alamat : Jl. Lurus Hingga Sampai
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa

Memberikan kuasa penuh kepada:

Nama : Yandi
Nomor KTP : 648982000001123
Alamat : Jl. Lurus Hingga Sampai
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa
Untuk mengambil sertifikat tanah atas nama Toni Dengan rincian sertifikat tanah:

Nomor Sertifikat Tanah : 123456789
Lokasi Tanah : Jl. Mentok

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan dengan semestinya.

Palembang, 24 Agustus 2060

Pemberi Kuasa Penerima Kuasa

Toni. Yandi